You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Penutup Saluran Liar di Kawasan Cempaka Putih Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Belasan Penutup Saluran Air di Cempaka Putih Timur Ditertibkan

Belasan penutup saluran air di Jalan Cempaka Putih Tengah 13, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Selain untuk memudahkan untuk membersihkan saluran, ini juga agar inrit tidak digunakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air

"Ada 14 penutup saluran dari bambu yang digunakan pedagang untuk jualan, kita bongkar. Karena mengganggu jalan dan juga aliran air," ujar Sri Hatmo, Lurah Cempaka Putih Timur, Rabu (21/3).

Menurut Sri Hatmo, kegiatan ini merupakan penertiban wilayah dengan petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, petugas PPSU, TNI dan Polisi. Sasarannya, penyalahgunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Selain penutup saluran, turut ditertibkan dua reklame, satu bangunan liar dan juga gerobak. Sementara ada tiga bajaj, dua angkot dan lima sepeda motor yang dicabut pentil akibat parkir liar.

"Penertiban berjalan kondusif, kita harap pelanggar jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati